Hah? Beli BBM di SPBU Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin?

- 27 September 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Beredar surat kesepakatan para Camat dan Kepala Desa di Trumon Raya, Aceh Selatan untuk memberlakukan syarat sertifikat vaksin untuk pembelian BBM di SPBU
Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Beredar surat kesepakatan para Camat dan Kepala Desa di Trumon Raya, Aceh Selatan untuk memberlakukan syarat sertifikat vaksin untuk pembelian BBM di SPBU /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

Di dalam surat tersebut tertulis adanya 6 kesepakatan yang diperoleh dalam rapat sosialisasi dan koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa se-Trumon Raya.

"Bersama ini disampaikan kepada Bapak Bupati Aceh Selatan agar dapat memberikan persetujuan dan mendukung hasil rapat sosialisasi dan koordinasi bersama para Camat dan Kepala Desa se-Trumon Raya sebagai berikut:," tulis surat tersebut.

Selanjutnya, 6 poin kesepakatan disampaikan dalam urutan abjad a sampai f, sebagai berikut:

a. Sosialisasi Gabungan Unsur TNI/Polri, Ulama, Dinkes dan Muspika Trumon Raya ke desa-desa.

b. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat pengurusan administrasi di desa dan kecamatan.

c. Sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan mengundang wali murid.

Baca Juga: Bill Gates Klaim Vaksin Dibuat untuk Kurangi Populasi Manusia, Cek Faktanya

d. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk penerima bantuan dari pemerintah.

e. Seluruh pejabat desa yang menerima gaji maupun honor dari pemerintah diwajibkan untuk vaksin.

f. Pemberlakuan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini