“Alhamdulillah .. dapat proyek,” ujar @al46691355.
Sementara itu, netizen lain setuju dengan usulan tokoh Papua yang cukup aktif mengkritisi berbagai masalah nasional ini.
Baca Juga: Yusril Bantu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat, Cipta Panca Laksana Sindir Jokowi: Krisis Moral Politik
Namun, ada yang mengatakan Moeldoko tidak tertarik dengan PBB, karena gelap masa depannya. Demikian dituliskan @Akhdaud98.
Lainnya, ada pula yang mengusulkan langkah hukum yang seharusnya ditempuh.
“Terobosan hukum tentang AD/ART + Dewan Tinggi Parpol adalah hak parpol. Jika ingin terobosan hukum baru mendingan dibuat RUU-nya dulu di DPR atau pun MPR. Gugatan itu sepertinya perlu juga.. Tapi gugat dulu di DPR yang ketok palu tentang UU Parpol. Lalu dirumuskan,” ujar @Kifli_andy. ***