Yusril Ihza Mahendra Bela Moeldoko Gugat AD/ART Partai Demokrat, Christ Wamea: Tidak Punya Etika Berorganisasi

- 24 September 2021, 09:49 WIB
Yusril Ihza Mahendra bela Moeldoko gugat AD/ART Partai Demokrat
Yusril Ihza Mahendra bela Moeldoko gugat AD/ART Partai Demokrat /Foto: ANTARA/Kasmono/

SEPUTARTANGSEL.COM - Yusril Ihza Mahendra ditunjuk sebagai kuasa hukum Partai Demokrat versi Moeldoko untuk menggugat AD/ART Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Judicial review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat tersebut, dikatakan Yusril akan menjadikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly sebagai termohon.

Tindakan Yusril itu dipertanyakan oleh Tokoh Papua Christ Wamea yang heran mengapa seorang Ketua partai bisa bertindak seperti itu.

Baca Juga: KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Natalius Pigai: Mesti Didukung

"Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mnjd kuasa hukum Moeldoo gugat AD/ART partai Demokrat ke MA," tulis Christ Wamea, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @PutraWadapi pada Jumat, 24 September 2020.

"Heran ketum partai lain ikut gugat ad/art partai lain lalu Moeldoko juga tdk punya KTA demokrat," sambungnya.

Christ Wamea juga heran dengan tindakan Yusril yang seorang Akademisi tetapi tidak memiliki etika berorganisasi.

"Katanya Yusril guru besar & ahli tata negara tapi kok tdk punya etika berorganisasi," pungkasnya.

Baca Juga: Dukung Haris Azhar Buka Data Keterlibatan Luhut dalam Bisnis Tambang Emas di Papua, Christ Wamea: Jangan Takut

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x