Jadi Tersangka Kasus Suap KPK, Berapa Harta Kekayaan Azis Syamsuddin?

- 25 September 2021, 15:38 WIB
Azis Syamsuddin setelah mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol di Gedung KPK, Jumat 24 September 2021 malam.
Azis Syamsuddin setelah mengenakan rompi oranye dan tangannya diborgol di Gedung KPK, Jumat 24 September 2021 malam. /Foto: Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

SEPUTARTANGSEL.COM - Azis Syamsuddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melalui drama mengaku isolasi mandiri (isoman).

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi tersangka maling uang rakyat atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diketahui, Azis Syamsuddin memiliki harta kekayaan sebesar Rp100.321.069.365.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Ditetapkan Tersangka Suap oleh KPK, Hotman Paris Terkejut: Aduh

Jumlah tersebut lebih banyak Rp3 Miliar dibandingkan jumlah yang dilaporkan pada periode sebelumnya.

Hal tersebut berarti bahwa selama pandemi harta yang dimiliki oleh tersangka maling uang rakyat telah bertambah.

Dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Sabtu 25 September 2021, berdasar catatan di laman https://elhkpn.kpk.go.id, tersangka Azis Syamsuddin terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 22 April 2021.

Baca Juga: Kilas Balik Azis Syamsuddin: Dulu Umumkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Kini Dipajang Jadi Tersangka

Pada pelaporan tahun 2020 dengan jabatan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI itu, ia diketahui memiliki tanah, bangunan, alat transportasi, juga harta bergerak lainnya.

Rincian harta kekayaan Azis Syamsuddin adalah tujuh tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Jakarta Selatan dan Kota Bandarlampung senilai Rp89.492.201.000.

Tercatat Azis Syamsuddin memiliki enam kendaraan bermotor yang terdiri dari dua mobil Toyota land Cruiser, mobil Toyota Alphard, mobil Toyota Kijang Innova, motor Harley Davidson, dan motor Honda Beat total senilai Rp3.502.000.000.

Azis juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp7.052.118.365.

Selain itu, Azis juga memiliki harta tak bergerak lainnya senilai Rp274.750.000.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Resmi Tersangka Suap, Gus Umar: Yakinlah KPK Pasti Menuntut Ringan

Pada Sabtu 25 September 2021 dini hari, KPK telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka pada kasus dugaan suap.

KPK menduga Azis memberikan suap senilai Rp3,1 miliar kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Azis meminta bantuan penyidik KPK tersebut untuk mengurus kasus di Lampung Tangah yang diduga melibatkan dirinya dan Aliza Gunado yang tengah diselidiki KPK.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x