Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap? Gus Umar: Akhirnya Ketemu Setnov di Penjara, Konco Lawas

- 23 September 2021, 17:22 WIB
Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan
Tokoh NU, Gus Umar Hasibuan /Foto: Instagram/umar_hasibuan70/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap.

KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun kabar tentang penetapan ini telah menyebar luas di kalangan media. KPK dijadwalkan memeriksa Azis Syamsuddin, Jumat 24 September 2021 besok.

Untuk diketahui, Nama Azis Syamsuddin muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Saat itu Azis meminta tolong kepada Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya serta Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di daerah Lampung Tengah.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap? KPK Periksa Jumat 24 September 2021 Besok

Kemudian, menurut Jaksa KPK dalam surat dakwaan tersebut mengatakan bahwa Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp3.099.887.000 dan USD36.000 ke Robin dan seorang rekannya bernama Maskur.

Informasi tersebut kemudian ditanggapi oleh Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar Hasibuan yang mempertanyakan siapakah yang akan menggantikan Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

"Finally Azis Syamsudin tersangka di @KPK_RI siapakah yg akan menggantikan posisi dia sbg wakil ketua DPR?" cuit Gus Umar dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @UmarChelseaHsb pada Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dicekal KPK, Gus Umar Hasibuan: Jangan Percaya, Ini Cuma Drama

Selain itu, Gus Umar juga mengatakan Azis Syamsuddin akan bertemu dengan teman lamanya di penjara yaitu Setya Novanto atau yang biasa dipanggil Setnov.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x