Profil Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK Usai Ngaku Isoman Padahal Negatif Covid-19

- 24 September 2021, 22:31 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang dijemput paksa oleh KPK, Jumat 24 September 2021 malam.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin yang dijemput paksa oleh KPK, Jumat 24 September 2021 malam. /Foto: Instagram @azissyamsuddin_update /

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp11 miliar lebih dan 36 ribu dollar Amerika Serikat dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M. Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp1.695.000.000, Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.099.887.000 dan 36 ribu Dolar Amerika Serikat.

Sebelum menjadi wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin tercatat menjadi anggota DPR pada tahun 2009-2014.

Baca Juga: KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Natalius Pigai: Mesti Didukung

Saat itu, Azis terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II. Dia ditempatkan di komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Akhirnya Azis diangkat menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Berikut adalah profil dari Azis Syamsuddin:

Nama Lengkap : Dr. H. Aziz Syamsuddin SE., SH., MH., MAF
Agama : Islam
Tempat Lahir : Jakarta
Tanggal Lahir : 31 Juli 1970.

Riwayat Pendidikan

1. Manajemen Perusahaan, Universitas Krisna Dwipayana (1993)
2. Hukum, Universitas Trisakti (1993)
3. Master of Applied Finance, University of Western Sydney, Australia (1998)
4. S2 Hukum, Universitas Padjadjaran (2003)
5. S3 Hukum Pidana Internasional, Universitas Padjadjaran (2007)
6. SDN Jember Lor III (1977 - 1983)
7. SMPN III Jember (1983 - 1986)
8. SMAN Padang (1986 - 1989)

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini