SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pengajuan tersebut dilakukan agar proses hukum terkait kasus dugaan suap yang menyeret Azis Syamsuddin tetap dapat berjalan.
Menanggapi hal ini, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar Hasibuan ikut angkat suara.
Gus Umar menilai bahwa pencekalan tersebut merupakan drama baru KPK.
"Azis Syamsudin di cekal @KPK_RI jgn percaya ini cuma drama baru dari KPK," kata Gus Umar, dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @UmarHasibuan_75 pada hari Jumat, 30 April 2021.
Dia mengatakan, banyak kasus di KPK yang meski telah dicekal, namun setelahnya justru menghilang.
Gus Umar pun mengungkit kembali kasus I Wayan Koster yang sempat dicekal KPK, namun kini menjadi Gubernur Bali.