BPK Tak Temukan Kerugian Negara dalam Gelaran Formula E di Jakarta, Ferdinand Hutahaean: Belum Bisa Dihitung

- 18 September 2021, 10:29 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengklaim tidak ada kerugian negara dari gelaran Formula E di Ibu Kota
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengklaim tidak ada kerugian negara dari gelaran Formula E di Ibu Kota /Foto: Twitter/FerdinandHaean//

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim tidak ada kerugian negara dari gelaran Formula E di Ibu Kota, berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi klaim tersebut dengan mengatakan bahwa kerugian negara bisa dihitung jika gelaran Formula E tersebut sudah selesai atau gagal dilaksanakan.

"Pak @ArizaPatria, kerugian negara itu bisa dihitung kalau gelaran ini selesai dilaksanakan atau gagal dan batal dilaksanakan," cuit Ferdinand dikutip SeputarTangsel.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 18 September 2021.

Baca Juga: Commitment Fee Formula E Jakarta Sampai Rp2,4 Triliun, Ferdinand Hutahaean: KPK dan PPATK Kerja yang Benar!

Selain itu, kerugian negara belum bisa dihitung karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan instruksi pelaksanaan Formula E digelar pada Juni 2022.

"Kerugian blm bs dihitung skrg krn @aniesbaswedan keluarkan Instruksi pelaksanaan Juni 2022," ungkap Ferdinand.

Sehingga Ferdinand menganggap bahwa Anies Baswedan telah mengulur waktu dalam menggelar pelaksanaan Formula E di Jakarta.

"Itu yg sy sebut MENGULUR WAKTU..!" tegas Ferdinand.

Baca Juga: Tanggapi Temuan BPK Soal Pemborosan Anggaran, Dinkes Jakarta: Tidak Ada Kerugian Negara

Cuitan dari Ferdinand pun mendapatkan komentar dari para netizen.

"Sekarang masih "Potensi kerugian". Kalo melihat progres sampai hari ini, secara "logika" hampir pasti RUGI! Hanya "MUJIZAT" kalo bisa UNTUNG!" komen akun @Sualoon.

"Masyaallah nih wagub..kok jd seperti ini kata2nya. apa bener lulus sekolah dulunya?" tulis akun @Anti_drun.

"Ada maling di dki dan ada Maling di bpk Kompak," ujar akun @sabar_setiabudi.

"Mengulur waktu dan berharap 2024 naik jadi Presiden (mustahil) dan kasus ditutup," kata akun @adsap_id.

Baca Juga: KPK Minta Masyarakat Lapor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Ferdinand Hutahaean: Kok Jadi Delik Aduan?

"Namanya aja Bego Pada Korupsi, dah nggak bisa dipercaya pemeriksaannya," ucap akun @Adhi_Beka2.

"Tak akan pernah bisa menyentuh gubernur DKI para KPK ini..atau siapapun. Kita lihat nanti bang," ungkap akun @JokoSam11344324.

Sebagai informasi, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengungkapkan berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada kerugian negara untuk penyelenggaraan Formula E tersebut.

Berdasarkan hasil audit BPK DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah melakukan pembayaran kepada promotor dan pemegang lisensi Formula E yaitu FEO Ltd sebesar 53 juta Poundsterling atau sekitar Rp983 miliar pada 2019-2020.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah