Najwa Shihab Sebut Ketua KPI Siap Naik Panggung, Tiba-tiba Tolak Dialog dan Tinggalkan Studio Mata Najwa

- 10 September 2021, 19:27 WIB
Najwa Shihab mengungkapkan Ketua KPI Pusat Agung Suprio sudah hadir dan siap naik panggung, namun menolak berdialog dan meninggalkan studio Mata Najwa.
Najwa Shihab mengungkapkan Ketua KPI Pusat Agung Suprio sudah hadir dan siap naik panggung, namun menolak berdialog dan meninggalkan studio Mata Najwa. /Instagram/@najwashihab

SEPUTARTANGSEL.COM - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio dikabarkan menolak berdialog saat diundang sebagai narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu, 8 September 2021 malam.

Tak hanya menolak berdialog, Ketua KPI Pusat Agung Suprio juga dikabarkan pergi meninggalkan studio Mata Najwa.

Hal itu diungkapkan oleh Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis, 9 September 2021.

Baca Juga: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di TV Asal Beri Edukasi Bahaya Predator Seksual, Uus: KPI Bubar Yuk

Najwa Shihab mengungkapkan, sebetulnya Agung Suprio sudah hadir di studio Mata Najwa sebagai salah satu narasumber dalam acara yang bertajuk 'Lawan Kekerasan Seksual'.

Saat itu, kata Najwa, Ketua KPI Pusat juga sudah siap untuk menaiki panggung acara Mata Najwa.

Namun, tiba-tiba Agung Suprio menolak berdialog dan meninggalkan studio Mata Najwa ketika Koordiantor Pengacara MS yang merupakan korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat berbicara.

Baca Juga: Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Bisa Tampil di TV Asal Beri Edukasi, Ferdinand Hutahaean: Sesat Nalar

"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sdh siap naik panggung," tulis Najwa Shihab, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @najwashihab, Jumat, 10 September 2021.


"Tapi tiba2 menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tambahnya.

Dalam acara tersebut, Koordiantor Pengacara MS, Mehbob menanggapi rencana terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang akan melaporkan balik MS dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Diundang di Podcast Deddy Corbuzier Terkait Kasus Saipul Jamil, Ketua KPI: Kita Membatasi

Dia menyebut apa yang telah ditulis MS dalam rilis pers merupakan fakta hukum dan tidak bisa dijadikan dasar hukum laporan dari para terduga.

Selain itu, Mehbob juga menilai bahwa KPI Pusat cenderung lebih melindungi terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual dibandingkan korban.

"Menurut saya, KPI lebih cenderung melindungi terlapor, di mana terlapor itu sepertinya mendapat fasilitas yang lebih dibandingkan MS sebagai korban," kata Mehbob, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Najwa Shihab, Jumat, 10 September 2021.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x