Setelah Ramai Diboikot, Muncul Petisi Dukungan untuk Saipul Jamil Terus Maju dan Berkarya

- 6 September 2021, 18:32 WIB
Polemik euforia kebebasan Saipul Jamil, KPAI beberkan dampak buruknya, namun netizen.malah menyerang balik KPI. Ini sebabnya
Polemik euforia kebebasan Saipul Jamil, KPAI beberkan dampak buruknya, namun netizen.malah menyerang balik KPI. Ini sebabnya /@gusmiftah

Baca Juga: Hadapi Persib, Persita Tangerang Belum Diperkuat Alex Goncalves, Bae Sin-Yeong dan Raphael Maitimo

Di akhir tulisan itu, penggas petisi mengungkapkan agar Saipul Jamil terus berkarya dengan menghibur masyarakat banyak.

"Maju terus dan berkarya menghibur masyarakat banyak," tulis penggagas bernama Firman Syah.

Sampai dengan artikel ini ditulis, petisi ini baru ditandatangi 100 orang. Dan dengan waktu yang sama, petisi penolakan Saipul Jamil sudah tembus lebih dari 400.000 tanda tangan.

Baca Juga: Manajemen Holywings akan dipanggil Polda Metro Jaya karena Melanggar PPKM

Dalam petisi tersebut dinarasikan jika Saipul Jamil divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.

Saat itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya dengan korban saat itu masih usia dini.

Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: Mardani Ali Sera: PKS Siap Beri Advokasi Kepada Para Seniman Mural yang Merasa Terancam

Namun, pada PK Saipul Jamil itu dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah