KPI Akhirnya Larang TV Glorifikasi Pembebasan Saipul Jamil, Ernest Prakasa: Harus Viral Dulu Baru Ditindak!

- 6 September 2021, 15:03 WIB
Komika Ernest Prakasa mengomentari sikap KPI Pusat mengenai larangan stasiun televisi untuk melakukan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil.
Komika Ernest Prakasa mengomentari sikap KPI Pusat mengenai larangan stasiun televisi untuk melakukan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil. /Foto: Instagram @ernestprakasa/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komika Ernest Prakasa menyoroti pernyataan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Ernest Prakasa turut mengomentari pernyataan sikap KPI Pusat yang mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi tentang pembebasan Saipul Jamil.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Ernest Prakasa mangapresiasi langkah tegas KPI Pusat yang melarang stasiun televisi untuk menyiarkan mantan narapidana pencabulan Saipul Jamil.

Baca Juga: Glorifikasi Saipul Jamil Mantan Napi Pelecehan Seksual Anak, Komisioner KPAI Sebut 3 Dampak Buruk

"UPDATE: KPI sudah melarang mantan napi pencabulan untuk jadi bintang tamu TV. Saya apresiasi langkah yang baik ini," tulis Ernest Prakasa, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @ernestprakasa, Senin, 6 September 2021.

Komika sekaligus sutradara film itu menilai langkah tersebut membuat KPI Pusat mempunyai manfaat dibandingkan dengan menyensor bagian tubuh tertentu dari sebuah acara kartun.

"Enak kan jadi kerasa KPI ada gunanya, bukan cuma ngeburemin n***n tupai di pilem kartun," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Tokoh yang Menolak Saipul Jamil Tampil di TV, Mulai dari Gus Miftah hingga Ziva Magnolya

Ernest sebetulnya menyesalkan langkah KPI Pusat tersebut baru dilakukan usai desakan dari publik yang menjadi viral.

Namun, dia tetap bersyukur dengan langkah KPI Pusat tersebut dibandingkan desakan dari publik sudah ramai dan viral, tapi tidak ada tindakan.

"HALAH APA-APA TUH HARUS VIRAL DULU BARU DITINDAK! Iya sih. Tapi mending mana dibanding udah viral tetep kaga ditindak juga? Bersyukur aja lah," ucapnya.

Baca Juga: Sebut Televisi yang Tayangkan Saipul Jamil Sudah Offside, Gus Umar: Parahnya KPI Membiarkan

Menurutnya, konsep 'viral dulu baru ditindak' adalah hal yang bagus.

Pasalnya, dia mengungkapkan hal tersebut dapat membantu masyarakat agar tidak bingung ketika mengalami masalah karena dapat melaporkan dan meminta bantuan netizen.

"In a way, justru "viral dulu baru ditindak" ini bagus. Jadi kita tau, kalo ada masalah, harus lapor ke mana. LAPORLAH KE NETIJEN!" pungkasnya.

Baca Juga: KPAI Diserang Usai Ajak Masyarakat Berhenti Tonton Tayangan Saipul Jamil, Netizen Salah Sasaran Mengira KPI

Sebagai informasi, KPI Pusat telah merespons sentimen negatif publik terkait pembebasan Saipul Jamil yang dirayakan bak seorang pahlawan hingga diundang ke acara televisi dengan melarang stasiun televisi menampilkan Saipul Jamil.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam keterangan tertulisnya agar lembaga penyiaran televisi dapat menghormati dan menghargai psikologi korban pencabulan Saipul Jamil.

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," ucap Mulyo, SeputarTangsel.Com dari laman resmi KPI Pusat, Senin, 6 September 2021.

KPI Pusat juga meminta stasiun televisi dapat lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x