Sebut Televisi yang Tayangkan Saipul Jamil Sudah Offside, Gus Umar: Parahnya KPI Membiarkan

- 6 September 2021, 12:41 WIB
Gus Umar mengkritik stasiun televisi yang menyiarkan mantan narapidana pencabulan dan kasus suap Saipul Jamil.
Gus Umar mengkritik stasiun televisi yang menyiarkan mantan narapidana pencabulan dan kasus suap Saipul Jamil. /Twitter/@umar_hasibuan_/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Umar Hasibuan menyoroti tampilnya mantan narapidana pencabulan dan kasus suap Saipul Jamil di sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Gus Umar turut mengomentari Saipul Jamil yang tampil di televisi swasta yang berjudul 'Kisah Pilu Saipul Jamil'.

Menurut Gus Umar, stasiun televisi yang sudah mengundang dan menyiarkan Saipul Jamil sudah kelewat batas.

Baca Juga: KPAI Diserang Usai Ajak Masyarakat Berhenti Tonton Tayangan Saipul Jamil, Netizen Salah Sasaran Mengira KPI

"TV swasta yg siarkan dan undang saiful jamil emang sdh offside," tulis Gus Umar, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @UMARCHELSEA_75, Senin, 6 September 2021.

Dia juga menyentil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran televisi di Indonesia.

Gus Umar menlontarkan sindiran kerasnya kepada KPI karena telah membiarkan stasiun televisi swasta tersebut menayangkan mantan narapidana pencabulan dan kasus suap Saipul Jamil.

Baca Juga: Sempat Bela Saipul Jamil dari Petisi Boikot Tampil di TV, Inul Daratista Minta Maaf

"Parahnya KPI membiarkan TV yg menayangkan ex napi kejahatan sexual," sindirnya.

Sebelumnya, Saipul Jamil disambut bak seorang peraih emas Olimpiade dengan kalung bunga dan menaiki mobil terbuka usai bebas dari penjara.

Saipul Jamil bebas setelah menjalani hukuman karena kasus pencabulan anak dan kasus suap.

Baca Juga: KPI Diam Usai Saipul Jamil Tampil Bak Korban di TV, Deddy Corbuzier: KPI Sendiri Ternyata... Ah Sudahlah

Mantan suami Dewi Persik itu divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain itu, dia juga terbukti menyuap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp250 juta untuk memengaruhi hakim terkait kasus pencabulannya.

Bebasnya Saipul Jamil yang disambut dengan meriah dan mendapat tawaran kembali tayang di stasiun televisi mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Baca Juga: Saipul Jamil Tampil di TV, Soleh Solihun Sentil KPI: Tapi Lembaganya Membiarkan Karyawannya Lakukan Pelecehan

Hal tersebut dinilai oleh sejumlah pihak sebagai sikap yang tidak menghargai dan menghormati korban pencabulan dari Saipul Jamil.

Terlebih, Saipul Jamil seolah-olah menjadi korban dari kasus pencabulan yang dilakukannya sendiri.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x