Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap.Masalahnya dimulai saat Saipul lewat pengacaranya menyuap majelis hakim.
Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui.
Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp250 juta. ***