KPK Geledah Rumah Dinas Tersangka Maling Uang Rakyat, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari

- 2 September 2021, 18:58 WIB
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin beserta 22 nama, ditetapkan sebagai tersangka Maling Uang Rakyat dengan kasus jual beli jabatan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin beserta 22 nama, ditetapkan sebagai tersangka Maling Uang Rakyat dengan kasus jual beli jabatan /ANTARA/Hafidz Mubarak A

SEPUTARTANGSEL.COM - KPK menggeledah rumah dinas tersangka maling uang rakyat, Bupati Probolinggo, Jawa Timur.

Terkait kasus OTT di Probolinggo, KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat, dan rumah dinas Bupati Probolinggo adalah salah satunya.

Hingga kini KPK telah menetapkan 22 orang tersangka termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR RI.

Baca Juga: Daftar 22 Nama Terduga Maling Uang Rakyat yang Melibatkan Bupati Probolinggo dan Suami

"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan, yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip SeputarTangsel.com dari Antara, Kamis 2 September 2021.

Para tersangka maling uang rakyat itu diduga menyalahgunakan jabatan terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

Hingga saat ini tim penyidik KPK masih mencari dan mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Isu Ustadz Abdul Somad Diperiksa Polisi Hingga Maling Uang Rakyat di Probolinggo

"Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud nantinya akan segera kami sampaikan kembali," ujar Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini