SEPUTARTANGSEL.COM - Kesepakatan lebih dari 170 pemimpin redaksi di bawah naungan Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) untuk mengganti penyeutan koruptor dengan istilah yang lebih lugas, didukung Novel Baswedan.
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengakui diksi yang digunakan memang terlalu halus.
Padahal, seharusnya melakukan korupsi atau menjadi koruptor, adalah hal yang memalukan.
Hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan melalui kicauan di akun Twitter pribadinya, Senin 30 Agustus 2021.
"Salah satu pemberantasan korupsi adl utk timbulkan efek jera," cuit Novel dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @nazaqistsha.
"Ketika korupsi mjd hal yg memalukan, dan kita tdk memberikan pemakluman thd pelaku/hasil korupsi, mestinya akan membuat org takut berbuat korupsi," tambahnya.
Novel menyampaikan hal tersebut dengan menyertakan tautan berita dari salah satu portal di dalam PRMN, Tanggamus.pikiran-rakyat.com yang berjudul: "Beda dengan KPK, Forum Pemred Pikiran Rakyat Sepakat Mengganti Disksi Koruptor Jadi Maling" yang tayang Minggu, 29 Agustus 2021.
Baca Juga: Koruptor Adalah Maling Uang Rakyat, Dipermalukan Merupakan Hukuman yang Pantas Menurut Quraish Shihab
Novel dalam cuitannya dengan huruf kapital memberi penekanan senada dengan kesepakatan Forum Pimred PRMN tersebut.