Arief Muhammad Usulkan Sebut Koruptor dengan Maling, Forum Pimred PRMN Geram Sebutan Koruptor Terlalu Halus

- 30 Agustus 2021, 08:08 WIB
Arief Muhammad berpendapat istilah koruptor diganti dengan maling
Arief Muhammad berpendapat istilah koruptor diganti dengan maling /Instagram.com/@ariefmuhammad.

SEPUTARTANGSEL.COM- Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) yang terdiri dari 170 media berjaring nasional menyuarakan kesepakatan penggantian sebutan koruptor menjadi maling, rampok atau garong uang rakyat.

Keputusan tersebut diumumkan secara resmi pada 30 Agustus 2021 di seluruh jaringan media PRMN.

Selebgram yang juga influencer kondang Arief Muhammad yang sebelumnya juga mengungkapkan kegundahannya dengan ulah para maling uang rakyat pun sepakat.

Baca Juga: Fahri Hamzah Dorong Oposisi di DPR: Aktifkan Semua Anggota, Menggonggong Lebih Keras

Melalui akun instagramnya @ariefmuhammad mengunggah kesepakatan yang diambil forum Pimred PRMN. 

"Terima kasih untuk semua repost postingan gue kemarin tentang penyebutan ‘maling’ sebagai pengganti ‘koruptor’. Sedikit demi sedikit semakin banyak media yang ketrigger untuk ikutan juga. Nice," cuitan Arief Muhammad pada 30 Agustus 2021. 

CEO PRMN Agus Sulistriyono mengungkapkan penggantian tersebut sebagai perlawanan terhadap rencana KPK menjadikan para maling uang rakyat sebagai penyuluh antikorupsi dan menggantinya dengan istilah 'penyintas korupsi'. 

Baca Juga: Breaking News - Maling Uang Rakyat Terjaring OTT KPK di Probolinggo, Siapa Dia?

"Rencana itu jelas-jelas hanya ingin mengaburkan kejahatan yang dilakukan para maling uang rakyat," tegas Agus Sulistriyono. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x