SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 orang sebagai tersangka maling uang rakyat di Probolinggo, Jawa Timur.
Ke-22 tersangka maling uang rakyat itu diduga terlibat kasus jual beli jabatan kepala desa.
Penetapan status tersagka disampaikan Wakil ketua KPK, Alexander Mawarta, dalam konferensi pers KPK pada Selasa, 31 Agustus 2021 secara live streaming.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Isu Ustadz Abdul Somad Diperiksa Polisi Hingga Maling Uang Rakyat di Probolinggo
Berikut ini daftar nama tersangka maling uang rakyat dalam kasus seleksi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo tersebut:
A. Tersangka Penerima Suap
1. Puput Tantriana Sari (PTS), Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024.
2. Hasan Aminuddin (HA), Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Partai Nasdem, suami PTS.
3. Doddy Kurniawan (DK), Camat Krejengan, Kabupaten Porbolinggo.