Dugaan Perundungan dan Pelecehan Menimpa Anggotanya, KPI Pusat Nyatakan Sikap

- 2 September 2021, 12:18 WIB
Pernyataan KPI Pusat terkait dugaan kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi pada anggotanya.
Pernyataan KPI Pusat terkait dugaan kasus perundungan dan pelecehan yang terjadi pada anggotanya. /Twitter/@KPI_Pusat/

SEPUTARTANGSEL.COM - Seorang pria berinisial MS yang merupakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengaku menjadi korban perundungan dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh sesama rekan kerjanya.

Adanya pengakuan korban yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan di lingkungan kerja di KPI Pusat itu mendapat perhatian publik di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, KPI Pusat merilis pernyataan sikap mengenai adanya dugaan perundungan dan pelecehan yang terjadi di lingkungan kerja kepada salah satu anggotanya.

Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan di KPI Pusat Sempat Minta Bantuan Hotman Paris dan Deddy Corbuzier Tapi Tak Direspons

"Menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual  dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat," kata Ketua KPI Pusat, Agus Suprio, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi KPI Pusat, Kamis, 2 September 2021.

Pertama, KPI Pusat mengaku turut prihatin atas insiden yang menimpa MS dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk perundungan dan pelecehan terhadap siapapun.

Kedua, KPI Pusat akan melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan dari kedua belah pihak, baik korban maupaun terduga perundungan dan pelecehan.

Baca Juga: Anggota KPI Pusat Diduga Alami Perundungan dan Pelecehan Oleh Sesama Rekan Kerja di Lingkungan Kantor

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," ujar Agus Suprio.

Ketiga, KPI Pusat mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Keempat, KPI Pusat memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi  terhadap korban.

Baca Juga: Sinetron Suara Hati Istri: Zahra Jadi Polemik, Alissa Wahid Ikut Komentari Keputusan KPI Pusat

Kelima, KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, MS yang merupakan korban dugaan perundungan dan pelecehan yang dilakukan oleh rekan kerjanya membuat pengakuan yang membuat hebob publik.

Dia mengaku mendapatkan perundungan dan pelecehan di lingkungan KPI Pusat sejak tahun 2012.

Baca Juga: Suara Hati Istri Tuai Kontroversi, Netizen: Ikan Pakai Bikini Saja Disensor, KPI Kemana?

Bahkan, dia sempat melaporkan terduga ke pihak kepolisian sebanyak dua kali, namun laporannya tidak digubris.

Akibat dugaan perundungan dan pelecehan yang menimpanya, MS mengakui dirinya sampai mengalami post-traumatic stress disorder (PTSD).***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah