Sah, Kemenkes Tentukan Batas Tertinggi Biaya Rapid Tes Antigen Jawa - Bali Sebesar Rp99 Ribu

- 3 September 2021, 10:45 WIB
Petugas Satpol PP DKI melakukan swab tes kepada pengunjung tempat hiburan malam di kawasan PIK
Petugas Satpol PP DKI melakukan swab tes kepada pengunjung tempat hiburan malam di kawasan PIK /Foto: Dokumen Satpol PP DKI/

Abdul Kadir mengatakan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti PCR dan RDT antigen ini.

"Pemerintah akan melakukan evaluasi pemeriksaan PCR dan RDT Antigen ditinjau ulang secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini