Mantan Anggota KPK Giri Suprapdiono: Samin Tan Bebas, Yang Nangkap Buron Bebas Tugas

- 31 Agustus 2021, 12:52 WIB
Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal, Samin Tan ditangkap KPK.
Bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal, Samin Tan ditangkap KPK. /Restu Fadilah/Arahkata

Baca Juga: Video Buya Syafi'i Maarif Naik Sepeda Banjir Pujian, Alissa Wahid: Beliau Panutan Saya Dalam Banyak Hal

Yudi juga menjelaskan bahwa Samin Tan sempat DPO, dan untuk proses penangkapannya butuh waktu 1 tahun.

Melalui cuitannya @yudiharahap46 mengungkapkan kecewanya. 

"Padahal DPO dan satu tahun dibutuhkan untuk menangkapnya, sementara 3 penyidik yang menangkapnya bmalah kena TWK he he he," cuitan Yudi Purnomo. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah