Tentu hal ini berlawanan dengan kasus Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli yang berkomunikasi dengan pejabat yang berkasus di KPK, dan mendapatkan potongan gaji pokok yang besarannya Rp1,8 jutaan selama setahun.
Meski gaji pokok dipotong, tetap menerima tunjangan ratusan juta rupiah. ***