SEPUTARTANGSEL.COM- KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminudin yang menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR Fraksi Nasdem dalam kasus jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Jawa Timur pada 29 Agustus 2021.
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan oleh Tim penyidik dari KPK, Harun Al Rasyid.
Diketahui Harun Al Rasyid merupakan salah satu pegawai KPK yang tersingkir karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Hal itu diketahui dari cuitan rekannya Yudi Purnomo Harahap yang juga Ketua Wadah Pegawai KPK di akunnya @yudiharahap46. Ia mengungkapkan dalam cuitannya,
"Salut Ama Cak Harun, ngga salah dijuluki raja OTT," tulisnya singkat.
Cuitan Yudi Purnomo mendapat komentar dari beberapa netizen yang heran dengan TWK KPK.
Di akun Kuboy @Ku_Boy19, "Cak harun bukannya termasuk pegawai kpk yg disingkirkan bang? Kok beliau msh bisa melakukan ott?," tanyanya. Hal tersebut mendapat dukungan netizen lainnya.
sekar surowijoyo @skrsrwjy, "Sudah dinonaktifkan saja masih mau ngurusin ini. Salut Cak Harun."