Meski demikian Refly menambahkan, pilihan untuk menggugat dan memberikan somasi merupakan hak setiap orang.
“Kalau saya Presiden, wah.. Saya larang menteri-menteri saya melayangkan gugatan, somasi, atau ultimatum kepada rakyat biasa atas pekerjaan mereka melakukan kontrol jalannya kekuasaan,” ungkap Refly Harun.
Seperti diketahui, somasi diterima Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulida berkaitan dengan video di kanal YouTube Haris Azhar, 20 Agustus 2021 yang berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi- Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada’.
Baca Juga: PT. LIB Akhirnya Rilis Jadwal BRI Liga 1, Lokasi Pertandingan Dibuat Secara Fleksibel
Luhut dan kuasa hukumnya, Jennifer Girsang, melayangkan somasi pada Kamis, 26 Agustus. Di dalamnya ada ultimatum 5 x 24 jam agar Haris Azhar dan Fatia Maulida menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan tidak benar dan unggahan video dihapus. ***