Natalius Pigai Komentari Keterlibatan Luhut pada Bisnis Tambang Emas Papua: Bisnis dan OPM Langgar HAM

- 25 Agustus 2021, 16:43 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai mengomentari terkait polemik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua.
Aktivis HAM Natalius Pigai mengomentari terkait polemik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang diduga terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua. /Antara/Widodo S. Jusuf/

SEPUTARTANGSEL.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti terkait Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang disinyalir terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua.

Pasalnya, Luhut disebut memiliki kepemilikan saham di perusahaan PT Toba Bara Sejahtera.

Hal ini diungkapkan dalam pembicaraan diskusi antara aktivis HAM Haris Azhar dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: Survei Indikator: Tingkat Kepuasaan Masyarakat terhadap Kinerja Presiden Jokowi Terus Menurun

Diskusi yang diabadikan dalam unggahan video itu telah dipublikasikan dalam kanal Youtube Haris Azhar yang berjudul 'ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA !! JENDERAL BIN JUGA ADA !! NgeHAMtam' pada 20 Agustus 2021.

Melalui cuitan akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2 pada Selasa, 24 Agustus 2021, dirinya memberikan komentar dengan nada sindiran atas polemik tersebut.

Menurut Natalius Pigai, aktivitas bisnis dan operasi Militer telah dilarang oleh sejumlah pihak.

"Bisnis dan Operasi Militer sgt dilarang PBB, USA & UK," kata Natalius Pigai, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan.

Baca Juga: Survei Indikator: Elektabilitas PDIP Teratas, Disusul Gerindra, Demokrat Imbangi Golkar

Natalius Pigai menilai apabila kabar Luhut terlibat dalam bisnis tambang emas di Papua benar adanya, maka Luhut dianggap bersalah lantaran telah menjadikan alat negara untuk melanggar HAM.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkini

x