Luhut Somasi Haris Azhar Soal Tudingan Main Tambang Emas, Refly Harun: Kalau Lurus Ya Tinggal Klarifikasi Saja

- 29 Agustus 2021, 12:28 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti somasi yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan ke Haris Azhar dan Koordinator KontraS
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti somasi yang dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan ke Haris Azhar dan Koordinator KontraS /ANTARA//Indrianto Eko Suwarso/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti somasi yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Refly Harun turut mengomentari Luhut Binsar Pandjaitan yang melayangkan somasi pada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal dugaan keterlibatan Menko Marves dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.

Menurut Refly Harun, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai seorang pejabat publik tidak perlu melakukan somasi, melainkan cukup mengklarifikasi tudingan tersebut jika merasa dirinya benar.

Baca Juga: Prabowo Subianto Puji-puji Kepemimpinan Presiden Jokowi, Refrizal: Apakah Masih Ingat pada Habib Rizieq?

"Saya selalu berpatokan kalau anda sebagai pejabat publik mendapatkan berita yang tidak benar, kalau lurus ya tinggal klarifikasi saja bahwa itu tidak benar," kata Refly, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 29 Agustus 2021.

Dia mengatakan jika pejabat publik sudah melakukan somasi, maka dikhawatirkan masyarakat akan semakin tidak mempunyai ruang untuk mengontrol kekuasaan.

"Tapi kalau sudah main somasi dan lain sebagainya, wah berat kita ya. Lama-lama rakyat tidak punya ruang lagi untuk mengontrol kekuasaan karena apa-apa disomasi," katanya.

Baca Juga: Kembali Viral, Bupati Banjarnegara Sebut Gus Dur 'Picek', Netizen: Tidak Pantas Jadi Panutan

Refly mengungkapkan ketika pejabat publik menggugat masyarakatnya, maka akan terjadi posisi yang tidak seimbang.

Sambil menyindir, dia menyampaikan pihak kepolisian akan bingung ketika ada laporan dari seorang pejabat publik setingkat Menko dan jenderal.

"Kalau anda pejabat, anda menggugat, ada unequal position (posisi yang tidak seimbang). Sebenarnya, karena kalau kita ngadu ke polisi, sementara kita seorang Menteri Koordinator, nanti polisinya yang bingung," ungkapnya.

Baca Juga: Prabowo Puji Kepemimpinan Presiden Jokowi, Jansen Sitindaon: Kemarin Begitu Kerasnya Sampai Hentak Meja

"Karena polisi yang menerima laporan itu biasanya tidak mungkin kan tingkatnya jenderal, pasti tingkatnya kombes ke bawah," tambahnya.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengungkapkan keterlibatan PT Toba Sejahtera yang sahamnya dimiliki oleh Luhut dalam bisnis tambang emas di Papua.

Hal itu diungkapkan Fatia kepada Haris dalam sebuah video yang berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada! NgeHAMtam,' pada Jumat, 20 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Petugas Hapus Mural karena Tak Izin, Arief Muhammad Ajak Masyarakat Turunkan Poster Pemilu 2024, Biar Adil

"Toba Sejahtera Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, namanya Luhut Binsar Pandjaitan. Jadi, Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Haris Azhar, Minggu, 29 Agustus 2021.

Tudingan Fatia bersama dengan Haris tersebut ditanggapi oleh Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi.

Jodi meminta Fatia dan Haris untuk memberikan klarifikasi atas tudingan keterlibatan Luhut dan PT Toba Sejahtera dalam bisnis tambang emas di Papua.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x