Koruptor Adalah Maling Uang Rakyat, Dipermalukan Merupakan Hukuman yang Pantas Menurut Quraish Shihab  

- 29 Agustus 2021, 22:58 WIB
Quraish Shihab mengatakan, maling uang rakyat alias pencuri harus dipermalukan
Quraish Shihab mengatakan, maling uang rakyat alias pencuri harus dipermalukan /Foto: Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Koruptor masih menjadi masalah di Indonesia selama bertahun-tahun. Berbagai hukuman yang diberikan belum memberikan pada maling uang rakyat.

Muhammad Quraish Shihab, sepakat dengan hal tersebut. Menurutnya, dalam suatu riwayat di zaman Rasulullah Muhammad SAW pernah seseorang yang bertugas mengelola zakat menyisihkan sedikit untuk kepentingan pribadi.

Nabi berkata, apa yang dilakukannya adalah pencurian alias maling uang rakyat. 

Baca Juga: MotoGP Silverstone, Marquez Penyebab Kecelakaan dengan Jorge Martin, Ungkap Permohonan Maaf

“Kata korupsi itu terlalu halus. Yang pas adalah pencuri. Kenapa kalau orang miskin yang mengambil bukan haknya disebut pencuri dan jika pejabat yang melakukan disebut korupsi? Padahal yang dilakuksan sama-sama mencuri," ujar Quraish Shihab dalam wawancara dengan Najwa Shihab di Kanal YouTube Najwa Shihab yang tayang pada 6 Oktober 2017.

Lebih lanjut Quraish Shihab menjelaskan, Islam mempunyai hukuman tersendiri bagi orang yang melakukan pencurian. Dalam Al Quran, hal itu sama dengan berkhianat.

“…. Barang siapa berkhianat, niscaya pada hari kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatinya itu..” (QS. Ali Imran (3): 161). 

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Wacana Presiden 3 Periode Tidak Pernah dari MPR  

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x