Seperti diketahui, Angelina Sondakh resmi ditahan KPK pada tahun 2012. Saat ini, perempuan yang merupakan istri dari Aktor Almarhum Adjie Massaid tersebut masih menjalani hukuman.
Ia divonis 10 tahun penjara saat anaknya masih berusia balita dan membutuhkan banyak kasih sayang seorang ibu.
Hukuman diberikan karena Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta ketika membahas anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membangun wisma atlet.
Baca Juga: Juliari Batubara Divonis Ringan karena Menderita Dihina, Dokter Eva: Kalau Gini Tiru Negara Komunis
Beberapa netizen pun ikut merespons cuitan Gus Umar. Sebagian besar menilai, hukum di Indonesia sangat tidak adil.
“Karena Juliari orang PDIP.. Jangan lupa sekarang banteng sedang berkuasa. Korupsi berbau di kubunya pasti aman. Jaksa orang-orang tunjukkan dari banteng.. Pasti membela tuannya lah, yang sudah memberikan kursi jabatan. Kurang licik bagaimana lagi coba cara banteng,” cuit akun @yhantimiftha.
“Padahal ya justru karena dibully se-Indonesia kenapa dia harus dihukum seberat-beratnya. Orang satu Indonesia merasa dia bersalah. Sesederhana itu. Bukannya justru malah dikurangi,” kata akun @rantingnwhatnot.***