Batasan upah di sejumlah wilayah tersebut ditentukan berdasarkan UMP atau UMK masing-masing.
Untuk melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dari Kemnaker, silahkan lakukan langkah di bawah ini.
1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Apabila belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran dan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP yang telah didaftarkan.
3. Login ke akun yang sudah terdaftar.
4. Lengkapi biodata diri yang diminta.
5. Kemudian, akan muncul pemberitahuan apakah kamu termasuk ke dalam penerima BSU atau tidak.
Itulah sejumlah informasi tentang penyaluran BSU oleh Kemnaker. Mohon selalu ikuti informasi selanjutnya.***