Soroti Wacana Pemilu 2024 Diundur ke 2027, Rizal Ramli: Hanya 1 Kata, Lawan!

- 19 Agustus 2021, 15:31 WIB
Rizal Ramli berikan tanggapan atas wacana Pemilu 2024 yang akan diundur ke 2027
Rizal Ramli berikan tanggapan atas wacana Pemilu 2024 yang akan diundur ke 2027 /Foto: Twitter @RamliRizal/

SEPUTARTANGSEL.COM - Ekonom senior Rizal Ramli menyoroti wacana Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang akan diundur ke tahun 2027 jika Pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Rizal Ramli menilai kondisi pemerintahan saat ini sudah parah.

Menurut Rizal Ramli, Pemilu yang tidak diperpanjang sudah menunjukkan berbagai kondisi yang tidak baik, seperti maraknya kasus korupsi, demokrasi yang semakin terancam, oligarki yang semakin berkuasa, dan pemerintah disebutnya menjadi antek Beijing. Apalagi jika diperpanjang.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Ingatkan KPU: Masih Ada Waktu 3 Tahun Lagi, Siapkan Sistem Untuk Pemilu e-Voting

"Tidak diperpanjang saja korupsi semakin merasuk, demokrasi semakin terancam, rakyat semakin miskin tapi oligarki semakin kaya, semakin jadi antek Beijing," tulis Rizal Ramli, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Kamis, 19 Agustus 2021.

Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu menilai jika Pemilu diperpanjang, maka kondisi pemerintahan akan semakin hancur.

Dia juga menyerukan agar wacana Pemilu diundur ke tahun 2027 harus ditolak dan dilawan.

"Apalagi diperpanjang, makin hancur! Hanya 1 kata: Lawan," tegasnya.

Baca Juga: Nama Luhut Binsar Pandjaitan Trending di Twitter, Netizen: Presiden RI Tanpa Pemilu

Sebelumnya, beredar sebuah isu di pesan berantai di grup WhatsApp mengenai Pemilu yang akan diundur ke tahun 2027.

Isu penundaan dalam pesan berantai itu berjudul 'KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027'.

Namun, KPU RI telah menepis kabar tersebut melalui keterangan pers yang dibagikan melalui laman resminya pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi 'Mencium' Niat Prabowo Subianto di Balik Anggaran Alutsista untuk Pemilu 2024, Begini Faktanya

Dalam keterangan persnya itu, KPU RI mengungkapkan bahwa wacana pemunduran pelaksanaan Pemilu ke tahun 2027 adalah respons atas kondisi pada Juni 2020 saat muncul usulan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan.

Pada saat itu, Anggota KPU RI, Ilham Saputra  telah menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa Pemilu tetap digelar tahun 2024.

"Sesuai UU Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan di tahun 2024," tulis keterangan pers KPU, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi KPU, Kamis, 19 Agustus 2021.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x