KPU Diminta Siapkan Jadwal Alternatif Pemilu Selain Februari 2024 oleh DPR RI

- 2 Juni 2021, 19:17 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus /Sumber: Antara/

SEPUTARTANGSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar kegiatan Pemilu (Pemilihan Umum) dipercepat. Awalnya tanggal 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta KPU untuk mencari jadwal alternatif lain sebagai tanggapan atas usulan tersebut.

“Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif,” ujar Guspardi.

Baca Juga: Andi Arief: Kalau Partai Demokrat Koalisi dengan PDIP di 2024, Sama Saja Bunuh Diri

Sementara itu, Kemendagri juga mengusulkan agar jadwal kegiatan pemilu digelar pada bulan Maret 2024 mendatang dengan pertimbangan soal anggaran dan kondisi cuaca.

“Februari musim hujan, partisipasi pemilih dikhawatirkan berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) kan tidak semua bangunannya permanen,” ucap Guspardi.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Jenderal DPR RI pada Rabu, 2 Juni 2021 menurut Guspardi skenario percepatan jadwal pelaksanaan pemilu perlu digodok dengan matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan lainnya.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Minta Pembelian Alutsista TNI Bukan Dari Barang Bekas

“Kita akan membahas waktu yang tepat. Tentu perlu masukan saran dari berbagai elemen. Terlebih, bakal berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x