Jansen Sitindaon Ingatkan KPU: Masih Ada Waktu 3 Tahun Lagi, Siapkan Sistem Untuk Pemilu e-Voting

- 16 Agustus 2021, 13:57 WIB
Jansen Sitindaon mengingatkan KPU untuk siapkan sistem penyelenggaraan e-Voting untuk Pemilu 2024
Jansen Sitindaon mengingatkan KPU untuk siapkan sistem penyelenggaraan e-Voting untuk Pemilu 2024 /Foto: Instagram @jansensitindaon/

SEPUTARTANGSEL.COM - Politisi Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai kesiapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) pada tahun 2024 mendatang.

Jansen Sitindaon mengungkapkan KPU masih memiliki waktu sebanyak tiga tahun untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Berkaitan dengal hal tersebut, Jansen Sitindaon menyarankan agar KPU agar dalam Pemilu 2024 dapat menggunakan sistem voting elektronik (e-Voting).

Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Diundur, Fadli Zon: Jangan Mengakali Konstitusi, itu Satu-Satunya yang Rekatkan Bangsa ini

"Selagi masih ada waktu 3 tahun lagi, @KPU_ID siapkan sistem utk pemilu E-Voting," kata Jansen, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @jansen_jsp, Senin, 16 Agustus 2021.

Dia menilai KPU saat ini tidak memiliki tugas yang berat karena tidak ada pilkada yang digelar dalam waktu dekat.

Menurutnya, KPU perlu mempersiapkan sistem penyelenggaraan e-Voting guna mengantisipasi berbagai alasan seperti perpanjangan masa jabatan para politisi, baik eksekutif maupun legislatif, jika Pandemi Covid-19 belum berakhir pada tahun 2024.

Baca Juga: Nama Luhut Binsar Pandjaitan Trending di Twitter, Netizen: Presiden RI Tanpa Pemilu

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar Pandemi Covid-19 tidak dijadikan alasan oleh sejumlah pihak untuk mengubah konstitusi.

"Apalagi KPU lagi santai krn tidak ada Pilkada. Agar tidak ada alasan pemilu ditunda, jabatan diperpanjang dll jika covid ini tidak selesai sampai 2024. Jgn pandemi jd alasan mengotak-atik konstitusi," ujarnya.

Dia juga mengungkapkan seharusnya Indonesia sudah beralih ke sistem pemilu e-Voting walaupun tidak ada Covid-19.

Baca Juga: Usai Perpanjang Masa Darurat Militer di Myanmar, Min Aung Hlaing Akan Segera Gelar Pemilu

Hal itu disebutnya dapat menjadi solusi bagi pelaksanaan pemilu di Indonesia yang luas agar tidak ada biaya logistik yang besar untuk distribusi surat suara dan lainnya.

Bahkan, menurut Jansen, sistem e-Voting dapat mengatasi kerumitan pemilu serentak. Sehingga, penyelenggaraan jadi lebih cepat, akurat, dan efisien.

Selain itu, Jansen mengatakan pemilu dengan sistem e-Voting sangat mendesak jika mengingat adanya wabah Pandemi Covid-19 dan kemungkinan wabah lainnya di masa yang akan datang.

Baca Juga: Beredar Foto Edhi Baskoro Yudhoyono 'Ibas' Bertato, Jansen Sitindaon: Fitnah Lagi ini!

Terlebih, dia menilai saat ini KPU sedang santai, maka bisa lebih fokus untuk menyiapkan sistem e-Voting dalam penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang.

"Waktu 3 tahun ini rasanya lebih dari cukup menyiapkan segalanya, sistem dll. Apalagi KPU “lagi santai”, jd fokus urus ini saja. Salam," pungkasnya.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x