Jokowi Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp450 Ribu, Gus Umar: Dikira Harga Segini Murah? Mau Makan Saja Susah

- 16 Agustus 2021, 10:43 WIB
Jokowi Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp450 Ribu, Gus Umar: Dikira Harga Segini Murah? Mau Makan Saja Susah
Jokowi Turunkan Harga Tes PCR hingga Rp450 Ribu, Gus Umar: Dikira Harga Segini Murah? Mau Makan Saja Susah /Foto: Kolase/Gus Umar/Joko Widodo/

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menurunkan kembali harga tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).

Menurut Jokowi, dengan menurunkan harga tes PCR yang berkisar di antara Rp450 ribu hingga Rp550 ribu itu diharapkan jumlah orang yang dites bisa semakin banyak.

Namun, penurunan harga tes PCR itu masih menuai pro dan kontra untuk sejumlah pihak, salah satunya adalah Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI Ingatkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Tahun Lalu: Sudah Benar-benar Berjalan?

Umar Hasibuan yang biasa dipanggil Gus Umar itu lantas memberikan komentar atas penurunan harga tes PCR melalui cuitan akun Twitter pribadinya @UmarChelsea_75 pada Minggu, 16 Agustus 2021.

Gus Umar menyentil Jokowi yang masih menganggap bahwa harga PCR Rp450 ribu-Rp550 ribu sebagai harga yang murah di zaman saat ini.

"Dipikir Jokowi harga segini murah zaman skrg?" ujar Gus Umar, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitannya.

Baca Juga: Harga PCR Mahal karena Pajak, Dirjen Pajak Sebut Tak Bebani Alkes dan Obat-obatan Covid-19

Karena menurut Gus Umar, rakyat saja sudah mengalami kesulitan untuk makan di saat menghadapi pandemi Covid-19, apalagi untuk mengeluarkan uang untuk tes PCR.

"Mau makan saja skrg org susah aplg keluarin duit sebanyak ini," tutur Gus Umar.

Sementara itu, seperti dikutip dari laman Setpres, Jokowi meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR dan meminta agar hasil pemeriksaan tes PCR itu dapat diketahui secara cepat dengan waktu maksimal 1x24 jam.

Baca Juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Maksimal Rp550 Ribu, Dokter Berlian Idris: Baiknya Gratis Pakde

Hal ini telah disampaikan oleh Jokowi  di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021.

"Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga pemeriksaan tes PCR itu melalui melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020.

Baca Juga: Harga PCR Mahal karena Pajak, Dirjen Pajak Sebut Tak Bebani Alkes dan Obat-obatan Covid-19

Adapun SE itu menyebutkan bahwa batas harga tertinggi untuk harga pemeriksaan tes PCR di laboratorium swasta adalah sebesar Rp900 ribu.

Kendati demikian, Kemenkes akan segera melakukan kajian batas harga pemeriksaan tes PCR dengan sejumlah pihak agar dapat melaksanakan intruksi dari presiden tersebut.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini