Tingkatkan Pemeriksaan Dini, Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Harga Tes PCR

- 15 Agustus 2021, 17:21 WIB
Jokowi ajak agar generasi muda berminat menjadi petani, Gus Umar singgung putra dan menantu Presiden
Jokowi ajak agar generasi muda berminat menjadi petani, Gus Umar singgung putra dan menantu Presiden /Foto: Instagram/@jokowi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali jadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, lembaga yang dipimpin Budi Gunadi Sadikin ini diminta menurunkan harga dan mempercepat hasil tes PCR. 

Kedua kebijakan tersebut dikeluarkan Jokowi untuk meningkatkan angka pemeriksaan dini (testing), sehingga membantu pemerintah mengambil kebijakan penanganan Covid-19.

"Saya menginstruksikan Menteri Kesehatan agar hasil tes PCR bisa diketahui paling lambat 1x24 jam. Selain itu, harga tes PCR ini diturunkan sampai di kisaran Rp450 ribu -Rp550 ribu," kata Jokowi, dikutip SeputarTangsel.com dari akun Instagram @jokowi pada Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Biaya Tes PCR di Indonesia Mahal, Lukman Hakim: Pemerintah Perlu Belajar ke India

Sebelumnya, masyarakat harus merogoh kantong sebesar Rp900 ribu - Rp1,8 juta hanya untuk biaya tes PCR dengan hasil yang dapat diketahui dalam waktu 1x24 jam.

Kemenkes pun telah menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900 ribu. Namun, beberapa rumah sakit banyak mematok tarif melebihi harga tersebut. 

Sebagai informasi, testing memiliki peranan penting dalam memutus penyebaran Covid-19.

Pasien yang sudah melalui testing bisa mendapatkan perawatan dan penanganan dengan cepat. Walhasil, potensi penularan dapat ditekan.

Baca Juga: Banyak Aktivitas Syaratkan Swab PCR, Said Didu:  Percepat Kemiskinan Rakyat dan Perkaya Pebisnis PCR

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x