Lutfi Sebut Syarat Masuk Mall Sertakan PCR-Antigen, Abdillah Toha: Orang Sedangkal ini Kok Jadi Menteri

- 13 Agustus 2021, 15:46 WIB
Mantan Anggota DPR RI Abdillah Toha mengkritisi Menteri Pedagangan Muhammad Lutfi terkait syarat masuk mal dengan menyertakan bukti tes PCR atau Antigen
Mantan Anggota DPR RI Abdillah Toha mengkritisi Menteri Pedagangan Muhammad Lutfi terkait syarat masuk mal dengan menyertakan bukti tes PCR atau Antigen /Twitter @AT_AbdillahToha / Instagram @mendaglutfi/

Padahal, menurut Abdillah Toha, pasar rakyat pun berpotensi menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Apa dipikirnya pasar rakyat tidak bisa jadi klaster penyebaran covid?" ujar Abdillah Toha.

Lantas dirinya pun merasa heran dengan sosok Lutfi yang bisa menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

"Orang sedangkal ini kok bisa jadi menteri ya?" sindirnya.

Seperti diberitakan, Mendag Lutfi telah menjelaskan bahwa bukti hasil tes PCR atau Antigen itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Tuai Protes Soal Aturan Masuk Mall Pakai Swab PCR, Begini Jawaban Mendag M.Lutfi

Adapun alasan untuk menyertakan bukti hasil PCR atau Antigen untuk masuk ke mal itu adalah karena sirkulasi udara di tempat itu dilengkapi dengan pendingin ruangan.

"Mengapa peraturan ini dibuat khusus untuk pusat perbelanjaan dan mal? Karena sirkulasi udara di mal dan pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara. Prioritas utamanya adalah menekan laju penyebaran Covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup," kata Lutfi dalam postingan Instagram @mendaglutfi.

Sedangkan, bagi mereka yang telah divaksinasi, maka hanya perlu mengunduh di aplikasi pedulilindungi dan langsung scan bukti kartu vaksinasi saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan atau mal.

Baca Juga: Dokter Tirta Ajari Mendag M. Lutfi Fungsi PCR, Buat Test dan Tracing, Bukan Untuk Orang Masuk Mall

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini