SEPUTARTANGSEL.COM- Menteri Perdagangan M.Lutfi mensyaratkan masuk ke Mall wajib membawa sertifikat vaksinasi dan hasil tes swab Antigen dan PCR.
Pernyataan Menteri Perdagangan M. Lutfi yang disampaikan saat meninjau vaksinasi di Mall Kota Kasablanka pada 10 Agustus 2021, menuai protes.
Banyak menuduhkan bahwa Kementerian perdagangan sengaja memberlakukan hal tersebut untuk mencari keuntungan.
Baca Juga: 8 Titik Ganjil Genap Jakarta, Berlaku Mulai 12 Agustus 2021
Tirta Hudhi, dokter yang juga influencer kesehatan serta enterpreuner ini menuangkan emosinya di akun media sosialnya.
"Ayolah. Kita sama2 dagang d sini. Toko gua juga ada 89 an. Mewajibkan pcr buat ke mall itu sama aja bunuh mall dan tenant," sebut Tirta di akunnya @tirta_hudhi.
Ia juga menyebut aturan ini hanya akan menguntungkan penjual tes swab.
"Yg untung mah yg dagang pcr. Gimane sih gini aja ga paham," cecar Tirta Hudhi.
Tirta juga mengungkap fungsi PCR bagi penanganan penyebaran virus Corona.