Mall dan Pusat Belanja Jakarta Mulai Buka, Wajibkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Aplikasi PeduliLindungi

- 8 Agustus 2021, 16:23 WIB
Mall di Jakarta mulai buka, wajibkan sertifikat vaksin bagi karyawan dan pengunjung
Mall di Jakarta mulai buka, wajibkan sertifikat vaksin bagi karyawan dan pengunjung /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemprov Jakarta mulai membuka beberapa mall dan pusat belanja mulai Agustus 2020. 

Hanya saja, sesuai pengumuman yang diberikan Gubernur Anies Baswedan beberapa waktu lalu, bagi pengunjung dan karyawan  wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Sertifikat vaksin diunduh dari aplikasi PeduliLindungi.id dan dilakukan pemeriksaan di pintu masuk. 

Meski sudah beroperasi, Mall dan pusat belanja wajib mematuhi aturan PPKM. Di antaranya jam operasional dan pengunjung yang masih terbatas.

Baca Juga: 10 Skin Terbaik Fornite Bertemakan Musim Panas, Terbaru Ada Ariana Grande

Operasional untuk toko yang menjual barang non esensial dibatasi jam buka mulai pukul 09.00-15.00. 

Sedangkan untuk toko yang menjual barang esensial jam operasional mulai pukul 09.00-20.00. 

Untuk restoran, belum diperbolehkan makan di tempat. Tetapi hanya diperbolehkan melayani deliveri dan take away.  

Bahkan ada beberapa yang juga membatasi usia pengunjung hanya untuk 17 tahun atau lebih dan tidak memperkenankan kunjungan bagi anak-anak. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x