Tuai Protes Soal Aturan Masuk Mall Pakai Swab PCR, Begini Jawaban Mendag M.Lutfi

- 11 Agustus 2021, 21:09 WIB
Banjir Kritik, Mendag Lutfi Buka Suara Soal Masuk Mal Wajib PCR atau Antigen.
Banjir Kritik, Mendag Lutfi Buka Suara Soal Masuk Mal Wajib PCR atau Antigen. /Instagram/@mendaglutfi

SEPUTARTANGSEL.COM- Pernyataan Menteri Perdagangan M. Lutfi tentang syarat ke mall selain wajib sertifikat vaksin juga tes swab PCR pada 10 Agustus 2021 menuai protes.

Banyak tokoh dan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Bahkan ada yang mencurigai adanya penjualan alat Tes Swab PCR yang harganya mahal.

Aturan tersebut akan menyulitkan masyarakat yang beraktifitas di mall dan pusat perbelanjaan, baik tenan, pengunjung dan masyarakat umum. 

Mengetahui pernyataannya mendapat banyak tentangan, Muhammad Lutfi melalui akun media sosialnya @MendagLutfi menjelaskan pernyataannya tersebut. 

Baca Juga: Jadwal Babak Kualifikasi AFC U-23 2022 Setelah Diundi Ulang, Timnas Indonesia Tetap di Grup G

"Saya ingin menjelaskan pernyataan saya terkait pengunjung mal yang harus menunjukan hasil negatif PCR (2 hari) atau antigen (1 hari)," buka M. Lutfi di akun twitternya pada 11 Agustus 2021. 

Mendag menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut berlaku bagi yang tidak divaksin karena alasan kesehatan.

Tetapi bagi yang sudah divaksin dan menunjukkan sertifikat melalui aplikasi peduliLindungi tak perlu menggunakan PCR. 

"Scan langsung di pusat perbelanjaan dan mall."

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x