"Saya tegaskan pertama: Ini berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan," ujar Lutfi dalam keterangan.
Adapun aturan tersebut dibuat khusus untuk mall lantaran sirkulasi di tempat itu dilengkapi dengan pendingin udara.
"Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara," ujar Lutfi.
Baca Juga: Logo Liga 1 Berbentuk Bola dan Kepala Garuda, Ini Filosofinya
Selain itu, bagi pengunjung yang sudah menjalani vaksinasi dan telah mengunduh aplikasi peduliLindungi, maka dapat langsung scan di pusat perbelanjaan dan mall.
Kemudian, dirinya mengatakan aturan itu diberlakukan guna menekan lonjakan penyebaran covid-19 yang rentan dalam ruangan tertutup seperti mall.
"Pengunjung pusat perbelanjaan dan mal masa uji coba ini adalah yang ingin berbelanja dan dalam keadaan sehat," ujar Lutfi. ***