Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Cair? Simak 7 Syarat Wajib

- 12 Agustus 2021, 09:40 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dari Kemnaker kembali dicairkan pada 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta dari Kemnaker kembali dicairkan pada 2021 /Foto: Pexels/

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, silahkan ikuti langkah berikut ini.

1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar

3. Masuk ke dashboard

4. Klik 'Kartu Digital'

5. Klik 'Gambar Kartu'

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta dari Kemnaker, maka dapat segera cairkan bantuan melalui bank yang telah ditentukan.

Namun, perlu diketahui saat ini Kemnaker belum mengumumkan jadwal pencairan BSU ini. Karena itu, mari kita tunggu update informasi terbarunya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah