Vaksinator Mengaku Lalai Suntik Vaksin Kosong Setelah 599 Peserta, Yusri: Kami Periksa Dulu

- 10 Agustus 2021, 22:21 WIB
Kasus suntik vaksin kosong viral di media sosial, seorang vaksinator jadi tersangka.
Kasus suntik vaksin kosong viral di media sosial, seorang vaksinator jadi tersangka. /Foto: Twitter @Irwan2yah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Vaksinator atau tenaga kesehatan (nakes) yang viral karena menyuntikkan vaksin kosong, mengaku lalai.

Setelah menyuntikkan 599 dosis vaksin ke peserta vaksinasi di Pluit Timur, Jakarta Utara, ia tidak memeriksa lagi vaksin berikutnya.

Akibatnya, ia terekam menyuntikkan vaksin kosong ke salah satu peserta vaksinasi.

Baca Juga: Vaksinator Kasus Suntik Vaksin Kosong Buka Suara, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Menurut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, meski nakes berinisial EO itu mengaku lalai, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Dia merasa dia lalai tidak memeriksa lagi (vaksin) sudah harusnya memang ketentuannya dia periksa dulu, itu yang dia sampaikan (ke petugas)," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Jakarta Utara pada, Selasa, 10 Agustus 2021.

Yusri juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap EO, apakah ada unsur lain, termasuk juga memeriksa beberapa saksi.

"Tapi masih kami periksa dulu (kebenarannya) seperti apa," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Vaksinator yang Menyuntikkan Vaksin Kosong Ditetapkan Sebagai Tersangka

Yusri memastikan, EO memang nakes yang diminta untuk melakukan vaksinasi atau vaksinator.

Menurutnya, EO memang seorang perawat yang memang memiliki kemampuan untuk melakukan vaksinasi.

"Karena kami memang terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan untuk melakukan sebagai vaksinator yang tugasnya tiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta, dia adalah sebagai vaksinator," tuturnya.

EO sendiri telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang menjadi korbannya.

Baca Juga: Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Covid-19, Dokter Tirta: Vaksin Ga Merata, Bansos Dikorup

"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anaknya yang telah saya vaksin," tutur EO.

EO mengaku tidak memiliki motif apapun selain membantu sebagai relawan vaksinasi Covid-19.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin," kata EO menambahkan.

Lebih lnajut, EO juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia lantaran telah membuat keresahan di masyarakat.

Baca Juga: Protes Rencana Perberlakuan Sertifikat Vaksin untuk Aktifitas, Tirta Hudhi: Ra Kapok-Kapok

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan, saya mohon maaf," ucap EO.

Atas kasus tersebut EO pun terancam dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Dalam kasus ini petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa botol vaksin, alat suntik, dan peralatan lain yang digunakan untuk vaksinasi.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini