Protes Rencana Pemberlakuan Sertifikat Vaksin untuk Aktifitas, Tirta Hudhi: Ra Kapok-Kapok

- 10 Agustus 2021, 13:20 WIB
Dokter Tirta perkirakan adanya aturan wajib sertifkat vaksin untuk beraktifitas, akan beredar surat-surat palsu,  seperti surat keterangan 'tidak bisa divaksin'  palsu
Dokter Tirta perkirakan adanya aturan wajib sertifkat vaksin untuk beraktifitas, akan beredar surat-surat palsu, seperti surat keterangan 'tidak bisa divaksin' palsu /Foto: Instagram/@dr.tirta/Instagram/@dr.tirta

SEPUTARTANGSEL.COM-  Pemerintah berencana memberlakukan sertifikat vaksin untuk aktifitas warga. Hal ini telah dilakukan di beberapa lokasi di Jakarta, di antaranya Mall, pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran. 

Bagi pengunjung Mall atau pusat perbelanjaan wajib menunjukkan serifikat vaksin di pintu masuk. 

Pemerintah bekerja sama dengan aplikasi layanan seperti JAKI dan PeduliLindungi untuk pengecekan sertifikat vaksin. 

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kasus Covid-19 Delta di Indonesia Sudah Turun dan Melewati Puncaknya

Keputusan Pemrintah tersebut mendapat penolakan dari dokter yang juga influencer kesehatan, Tirta Hudhi. 

Melalui unggahan di media sosialnya TIRTA cipeng di akun @tirta_hudhi memberikan sindiran terhadap aturan yang bakal dilakukan oleh Pemerintah tersebut. 

"Ra kapok2. Surat swab palsu Sertifikat vaksin palsu, Nanti "serifikat menyatakan tidak bisa di vaksin, palsu" Arep mangan warteg
"Bro sertifikatmu endi? Lagi iso mangan !" cuitan Tirta pada 10 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Mendagri Terbitkan Tiga Instruksi

(Gak kapok2. Surat swab palsu Sertifikat vaksin palsu, Nanti 'Sertifikat menyatakan tidak bisa di vaksin, palsu" Mau makan di warteg, Bro Sertifikatmu mana? Baru bisa makan!") 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x