SEPUTARTANGSEL.COM – Pemerintah Indonesia didesak Komite Warisan Dunia United Nations of Educational, Scientific, and Cultural (UNESCO) untuk menghentikan semua proyek pembangunan di Taman Nasional Komodo.
Sebab, UNESCO menganggap proyek pembangunan tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).
Penghentian pembangunan diharapkan dapat dilakukan, sampai pemerintah Indonesia selesai merevisi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang kemudian akan ditinjau terlebih dahulu oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature, IUCN).
Desakan tersebut tertuang dalam dokumen UNESCO WHC/21/44.COM/7B, yang diterbitkan usai konvensi online pada 16-31 Juli 2021.
Penerbitan dokumen tersebut menarik banyak perhatian, terutama bagi netizen yang telah mengikuti perkembangan pembangunan proyek di TN Komodo.
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI juga turut mengomentari dokumen yang dirilis oleh UNESCO tersebut.
Baca Juga: Unesco Minta Pemerintah Indonesia Hentikan Proyek Taman Nasional Komodo dan Ajukan AMDAL
Susi menjelaskan bahwa tujuan mereka sebenarnya adalah kembali ke alam, mantan Menteri KKP itu juga menekankan pemerintah untuk melakukan riset terlebih dahulu bukan malah selalu belajar dari kesalahan.