Unesco Minta Pemerintah Indonesia Hentikan Proyek Taman Nasional Komodo dan Ajukan AMDAL

- 2 Agustus 2021, 06:35 WIB
Pembangunan Taman Nasional Komodi yang dilakukan Pemerintah menggandeng investor
Pembangunan Taman Nasional Komodi yang dilakukan Pemerintah menggandeng investor /@KawanBaikKomodo/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah akhir-akhir ini gencar membangun Taman Nasional Komodo sebagai tujuan wisata. 

Beberapa kali efek pembangunan yang gencar mengundang kontroversi beberapa pihak. Karena dianggap mengubah ekosistem alam Taman Nasional Komodo. 

Sebuah lembaga swadaya bernama Kawan Baik Komodo melalui akun twitternya @KawanBaikKomodo memberitakan hal yang mengejutkan.

Dalam unggahannya pada 1 Agustus 2021, memberitakan bahwa Komite warisan Dunia Unesco meminta pemerintah menghentikan pembangunan di Taman Nasional Komodo. 

Baca Juga: POPULER HARI INI: Peringatan Epidemiolog Soal Varian Delta Hingga Bahayanya Penderita Gerd Terpapar Covid-19

"Breaking News!!! Komite Warisan Dunia UNESCO Meminta Pemerintah Hentikan Semua Proyek di TN Komodo. Pemerintah jg diminta mengajukan dokumen AMDAL untuk dinilai oleh IUCN (Uni Internasional Konservasi Alam)," tulis Kawan Baik Komodo pada 1 Agustus 2021. 

Hal tersebut diputuskan melalui Konvensi Komite Unesco yang digelar 16-31 Juli.

Dijelaskan sebagai anggota Unesco, Indonesia diberikan batas waktu paling lambat tgl 1 Februari 2022. 

"Laporan tentang Kondisi Konservasi (State of Conservation) TN Komodo dan pelaksanaan keputusan penghentian ini kpd World Heritage Center untuk diperiksa oleh Komite pd sesi sidang 2022."

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x