SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah akhir-akhir ini gencar membangun Taman Nasional Komodo sebagai tujuan wisata.
Beberapa kali efek pembangunan yang gencar mengundang kontroversi beberapa pihak. Karena dianggap mengubah ekosistem alam Taman Nasional Komodo.
Sebuah lembaga swadaya bernama Kawan Baik Komodo melalui akun twitternya @KawanBaikKomodo memberitakan hal yang mengejutkan.
Dalam unggahannya pada 1 Agustus 2021, memberitakan bahwa Komite warisan Dunia Unesco meminta pemerintah menghentikan pembangunan di Taman Nasional Komodo.
"Breaking News!!! Komite Warisan Dunia UNESCO Meminta Pemerintah Hentikan Semua Proyek di TN Komodo. Pemerintah jg diminta mengajukan dokumen AMDAL untuk dinilai oleh IUCN (Uni Internasional Konservasi Alam)," tulis Kawan Baik Komodo pada 1 Agustus 2021.
Hal tersebut diputuskan melalui Konvensi Komite Unesco yang digelar 16-31 Juli.
Dijelaskan sebagai anggota Unesco, Indonesia diberikan batas waktu paling lambat tgl 1 Februari 2022.
"Laporan tentang Kondisi Konservasi (State of Conservation) TN Komodo dan pelaksanaan keputusan penghentian ini kpd World Heritage Center untuk diperiksa oleh Komite pd sesi sidang 2022."