Pinangki Tak Kunjung Dieksekusi, Abdillah Toha: Apa Kortingan Hukuman Masih Kurang?

- 1 Agustus 2021, 16:41 WIB
Abdillah Toha, Mantan Anggota DPR RI soroti persoalan eks jaksa Pinangki Sirna Malasari yang belum dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita
Abdillah Toha, Mantan Anggota DPR RI soroti persoalan eks jaksa Pinangki Sirna Malasari yang belum dieksekusi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita /Twitter.com/@AT_AbdillahToha.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Masih Tinggi, Ali Mochtar Ngabalin: Jaga Diri, Sayangi Keluarga

Pertanyaan itu diajukan karena Abdillah Toha penasaran sampai terdakwa Abdillah Toha dibiarkan begitu saja.

"Jaksa Agung kan bawahan Presiden ya? Apa akan dipertahankan dan dibiarkan terus? Apa kortingan hukuman Pinangki masih kurang?" tutur Abdillah Toha.

Abdillah Toha juga menyinggung persoalan janggalnya kasus gedung Kejaksaan Agung yang terbakar pada 23 Agustus 2020 silam.

"Apa kabar kasus terbakarnya gedung kejaksaan?" tutur Abdillah Toha.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melayangkan kecaman terhadap Pinangki Sirna Malasari yang masih ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Gibran Rakabuming Diisukan Ngamuk, Jokowi Disebut Pecat Luhut dari Istana, Simak Faktanya

MAKI mengatakan bahwa proses hukum yang sedang dijalani oleh Pinangki Sirna Malasari tersebut sangat tidak adil dan justru mendiskriminasi atas napi wanita lainnya.

Untuk itu, MAKI mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengeksekusi terdakwa Pinangki Sirna Malasari ke penjara di LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Apabila JPU tidak segera mengeksekusi Pinangki Sirna Malasari hingga minggu depan, maka MAKI akan melaporkan permasalahan ini ke Komisi Kejaksaan (Komjak), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi III DPR.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah