PPKM Diperpanjang, Ini Harapan dan Doa Iwan Fals untuk Pemerintah dan Pengusaha di Masa Pandemi Covid-19

- 22 Juli 2021, 13:07 WIB
Penyanyi Iwan Fals.
Penyanyi Iwan Fals. /Foto: Instagram.com/@iwanfals/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum dapat dipastikan akan berakhir dalam waktu dekat, terlebih masyarakat yang terpapar virus corona semakin banyak.

Baru-baru ini, Musisi Iwan Fals mengungkapkan harapan doanya untuk pemerintah dan para pengusaha di masa pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Iwan Fals berharap dan mengajak netizen untuk mendoakan pemerintah agar mampu membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Stimulus PLN Diperpanjang, Ada Diskon hingga Desember dan Simak Kriteria Penerimanya

"Kita doakan saja semoga pemerintah mampu memberikan makan warganya selama masa pandemi ini, terutama yg kehilangan pekerjaan," tulis Iwan Fals, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @iwanfals, Kamis, 22 Juli 2021.

Pria bernama asli Virgiawan Listanto itu juga berharap para pengusaha turut serta dalam membantu masyarakat yang mempunyai kesulitan ekonomi di kala pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Pengusaha2 besar ringan hatinya untuk terus membantu yg gak mampu," katanya.

Baca Juga: Anak Suka Bohong Pada Orang Tua? Dokter Denta Ungkap Cara Menghadapinya

Selain dikenal sebagai musisi yang kerap menyuarakan isi hati masyarakat, dia juga sering melontarkan kritik yang menggelitik pada pemerintah.

Dalam cuitan lainnya, pelantun lagu 'Bento' itu menyentil penggunaan istilah penanganan Covid-19 oleh pemerintah yang berulang-ulang diganti.

Sebagai informasi, per hari Rabu, 21 Juli 2021, pemerintah telah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4.

Baca Juga: Berhari-hari Dibully Publik, Rektor UI Ari Kuncoro Mengundurkan Diri dari Wakil Komisaris Utama BRI

Hal itu mendapat sorotan dari Iwan Fals. Dia menyebut PPKM Level 4 bisa berlanjut hingga tidak terbatas.

"PPKM Level 3-4, berarti bisa 5 6 7 8 9 dstnya, wuiiiiihhh bisa gak berbatas dong," ucapnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Darurat atau PPKM Level 4 sampai tanggal 25 Juli 2021.

Baca Juga: Modus Investasi PBK, Kemendag Akhirnya Blokir 622 Situs Website Tak Berizin

Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut juga akan direlaksasi jika pada tanggal yang telah ditentukan terjadi tren penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x