DPR RI Desak Erick Thohir Pecat Rektor UI Ari Kuncoro Usai Ketahuan Rangkap Jabatan

- 22 Juli 2021, 10:42 WIB
Rektor UI, Ari Kuncoro.
Rektor UI, Ari Kuncoro. /Dok. Universitas Indonesia./

Cuitan Herman Khaeron.
Cuitan Herman Khaeron.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Baca Juga: 4 Tips Atasi Kenaikan Berat Badan Akibat Sindrom Iritasi Usus Besar

Peraturan baru tersebut berisi peraturan dasar pengelolaan UI dan digunakan sebagai landasan dalam penyusunan peraturan serta prosedur operasional di UI.

Dengan demikian, peraturan yang baru ditetapkan pada 2 Juli 2021 oleh Presiden Jokowi ini telah resmi mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah