Sindir Rektor UI Ari Kuncoro, Hilmi Firdausi: Kata Presiden Tak Boleh Rangkap Dua Jabatan, Saatnya Anda Mundur

- 30 Juni 2021, 11:04 WIB
Hilmi Firdaus menyindir Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Komut BRI melanggar UU
Hilmi Firdaus menyindir Rektor UI Ari Kuncoro yang rangkap jabatan sebagai Komut BRI melanggar UU /Instagram/@hilmi28

 

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Publik dibuat heboh setelah terkuaknya sosok Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro.

Pasalnya, Ari Kuncoro diketahui merangkap jabatan sebagai wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Tentu hal ini menuai kritik oleh sejumlah tokoh di dalam negeri, salah satunya datang dari Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi yang turut buka suara.

Baca Juga: Liga 1 Resmi Ditunda Sampai Akhir Juli, Supardi Kapten Persib: Pasti ada Hikmahnya

Hal ini disampaikan oleh Hilmi Fidausi melalui akun Twitter pribadinya @Hilmi28 pada Selasa, 29 Juni 2021.

Hilmi Firdausi lantas kembali menapak balik ingatan tentang pernyataan Presiden Jokowi di masa lalu. Saat itu Jokowi menyatakan tidak memperkenankan seorang pejabat publik untuk merangkap dua jabatan.

"Ingat dulu kata Pak Presiden, tidak boleh rangkap 2 jabatan, kerja di satu tempat aja belum tentu benar," ujar Himi Firdausi, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Twitter @Hilmi28.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah