Rektor UI Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Akbar Faisal: Lepaskan Salah Satunya

- 21 Juli 2021, 16:36 WIB
Akbar Faisal, tuntut Rektor UI Ari Kuncoro pilih salah satu jabatan, rektor atau komisaris BUMN
Akbar Faisal, tuntut Rektor UI Ari Kuncoro pilih salah satu jabatan, rektor atau komisaris BUMN /

SEPUTARTANGSEL.COM- Rangkap jabatan yang dilakukan rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro sebagai rektor dan Komisaris BUMN masih menjadi perbincangan. 

Apalagi setelah pelanggarannya terkuak dan 'diselamatkan' Jokowi dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP). 

Masyarakat tetap menuding Ari Kuncoro melakukan pelanggaran Statuta UI yang melarang rektor dan pejabat kampus rangkap jabatan publik. 

Salah satu alumni UI, Akbar Faisal tegas meminta Ari Kuncoro untuk memilih salah satu. 

Baca Juga: Nasib AHY Diisukan Berakhir di Tangan Moeldoko Setelah Didesak Mundur dari Jabatan Ketum Partai, Cek Faktanya

Hal itu diungkap Akbar Faisal melalui akun media sosial twitter. 

Akbar Faisal di akunnya @akbarfaizal68 menekankan agar Ari Kuncoro melepaskan salah satunya. 

"Yth. Rektor @univ_indonesia Prof Ari Kuncoro, lepaskan salah satunya: rektor atau komisaris BUMN," tegas Akbar Faisal pada 21 Juli 2021. 

Akbar Faisal juga menyebut, Ari Kuncoro untuk membantu Bangsa Indonesia mengembalikan kewarasan yang seharusnya menjadi concern Rektor dari dunia pendidikan. 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x