SEPUTARTANGSEL.COM- Rangkap jabatan yang dilakukan rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro sebagai rektor dan Komisaris BUMN masih menjadi perbincangan.
Apalagi setelah pelanggarannya terkuak dan 'diselamatkan' Jokowi dengan mengubah Peraturan Pemerintah (PP).
Masyarakat tetap menuding Ari Kuncoro melakukan pelanggaran Statuta UI yang melarang rektor dan pejabat kampus rangkap jabatan publik.
Salah satu alumni UI, Akbar Faisal tegas meminta Ari Kuncoro untuk memilih salah satu.
Hal itu diungkap Akbar Faisal melalui akun media sosial twitter.
Akbar Faisal di akunnya @akbarfaizal68 menekankan agar Ari Kuncoro melepaskan salah satunya.
"Yth. Rektor @univ_indonesia Prof Ari Kuncoro, lepaskan salah satunya: rektor atau komisaris BUMN," tegas Akbar Faisal pada 21 Juli 2021.
Akbar Faisal juga menyebut, Ari Kuncoro untuk membantu Bangsa Indonesia mengembalikan kewarasan yang seharusnya menjadi concern Rektor dari dunia pendidikan.