Rektor UI Ari Kuncoro Boleh Rangkap Jabatan, Netizen Ramai-ramai Hujat dan Beri Sindiran Kocak

- 21 Juli 2021, 12:43 WIB
Ari Kuncoro saat menggelar presentasi di agenda 7 Calon Rektor UI pada September 2019.
Ari Kuncoro saat menggelar presentasi di agenda 7 Calon Rektor UI pada September 2019. /Tangkapan layar/website UI


SEPUTARTANGSEL.COM - Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro jadi bahan bercandaan hingga olok-olokan masyarakat di media sosial Twitter.

Hal ini lantaran polemik rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ari Kuncoro mendapat restu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan diterbitkannya peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Peraturan baru tersebut berisi peraturan dasar pengelolaan UI dan digunakan sebagai landasan dalam penyusunan peraturan serta prosedur operasional di UI.

Baca Juga: Rektor UI Jadi Trending di Twitter, Netizen ke Jokowi: Shame on You King of Lip Service!

Dengan demikian, peraturan yang baru ditetapkan pada 2 Juli 2021 oleh Presiden Jokowi ini telah resmi mengganti peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Rangkap jabatan yang dilakukan oleh Ari Kuncoro ini bahkan belum genap satu bulan ramai diperbincangkan oleh netizen di Twitter, kini kembali menyita perhatian publik dan trending di Twitter.

Berbagai olok-olokan dan sindiran terhadap Ari Kuncoro dilayangkan oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga masyarakat biasa.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Ernest Prakasa Tanggapi Pembatasan Waktu Makan 30 Menit, Netizen Komentarnya Kocak

Salah satunya datang dari mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu. Dia mengatakan bahwa saat ini peraturan bukan lagi untuk ditaati tetapi untuk disiasati.

Said Didu juga menyinggung berbagai perubahan Undang-Undang (UU) yang dilakukan pemerintah dalam memuluskan keinginannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini