BPUM Tahap 3 Sudah Cair Juli 2021! Lakukan Hal Ini Jika Namamu Tak Ada di Daftar Penerima BLT UMKM

- 22 Juli 2021, 07:26 WIB
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021
BPUM PNM Mekaar akan dicairkan pemerintah pada tahun 2021 /Pixabay /EmAji.

SEPUTARTANGSEL.COM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah mencairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada sejumlah rekening melalui Bank BRI dan BNI mulai Juli 2021 ini.

Rencananya, pencairan BPUM Tahap 3 tersebut tetap akan berlangsung hingga September 2021 mendatang.

Jadwal pencairan BPUM tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Menurutnya, pencairan BLT UMKM akan mulai dilakukan seiring diberlakukannya PPKM Darurat di Jawa-Bali.

Baca Juga: Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Lewat Link Ini

Kemenkop UKM telah menyiapkan anggaran bernilai Rp306 Triliun yang akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM di Indonesia, sehingga masing-masing penerima nantinya mendapat bantuan Rp1,2 juta.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan demi membantu para pelaku UMKM agar dapat bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19.

Tidak sembarang orang bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM. Pasalnya, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi persyaratan di bawah ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;

6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha;

7. Telah mengajukan pendaftaran melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: BPUM BRI Tahap 3 Sudah Cair, tapi Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima? Lakukan Ini untuk Dapatkan BLT UMKM

Untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM Tahap 3, dapat dilakukan melalui link eform.bri.co.id dengan cara di bawah ini.

1. Buka laman eform.bri.co.id;

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3. Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

4. Masukkan kode captcha sesuai yang tertera pada layar;

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima atau tidak.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair Juli-September 2021, Segera Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Selain melalui link eform.bri.co.id, Anda juga bisa melihat daftar penerima di link banpresbpum.id berikut ini.

1. Kunjungi laman banpresbpum.id;

2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;

3. Masukkan kode verifikasi;

4. Lanjutkan ke proses inquiry.

Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.

Baca Juga: BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Daftar Penerima BLT UMKM di Link Ini

Namun, apabila nama Anda tak muncul sebagai daftar penerima di kedua link tersebut, maka Anda tak perlu khawatir.

Masih ada cara lain untuk mendapatkan BLT UMKM 1,2 juta melalui BPUM BNI Mekaar yang akan disalurkan oleh perusahaan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Untuk melihat daftar penerima BPUM PNM Mekaar ini dapat dilakukan secara online melalui link banpresbpum.id.

Berikut cara untuk mengecek daftar penerima BLT PNM Mekaar:

1. Kunjungi laman https://banpresbpum.id;

2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan;

3. Klik 'Cari'.

Baca Juga: Mulai Juli 2021, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dicairkan, Begini Cara Cek Online Daftar BPUM BRI dan BNI

Jika Anda sudah melalui tahapan di atas, selanjutnya akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM PNM Mekaar 2021.

Apabila nama Anda tercantum sebagai penerima, maka segera hubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x